Susun RUU Daerah Khusus Jakarta, Baleg Terima Audiensi Badan Musyawarah Betawi

09-11-2023 / BADAN LEGISLASI
Wakil Ketua Baleg Ach. Baidowi saat menerima audiensi Badan Musyawarah Betawi (BAMUS BETAWI) dan Kaukus Muda Betawi  di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (9/11/2023). Foto: Geraldi/nr

 

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menerima audiensi Badan Musyawarah Betawi (BAMUS BETAWI) dan Kaukus Muda Betawi. Audiensi tersebut dalam rangka penyusunan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Wakil Ketua Baleg Ach. Baidowi mengatakan titik temu yang ingin diperkuat adalah bagaimana pelestarian kebudayaan Betawi diakomodir dalam penyusunan RUU DKJ.


"Tadi yang cukup ingin diperkuat adalah bagaimana melestarikan kebudayaan. Nah tentu ini menindaklanjuti hasil RDPU juga kemarin terkait dengan pelestarian kebudayaan. Karena kemarin kita juga mengundang dari pakar sosial budaya juga ternyata memang perhatian pemerintah dalam hal ini mengalokasikan anggaran terhadap eksistensi kebudayaan itu memang minim," ujar Baidowi di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (9/11/2023).


"... yang cukup ingin diperkuat adalah bagaimana melestarikan kebudayaan."


Adapun Ketua Badan Musyawarah Suku Betawi Zainuddin (akrab disapa Haji Oding) menyampaikan aspirasinya yakni meminta RUU DKJ nantinya memiliki kekhususan. Beberapa hal yang diusulkan diantaranya adalah usulan Gubernur Jakarta memiliki 2 wakil gubernur melalui penetapan langsung ditunjuk oleh presiden, dalam hal ini gubernur dan wakil gubernur diharapkan merepresentasikan putra betawi.


Kemudian, usulan agar diaturnya walikota dan wakil walikota dipilih langsung dalam Pilkada, diakomodirnya Lembaga Adat Betawi dalam RUU DKJ, serta adanya perimbangan keuangan pusat dan daerah seperti yang ada dalam daerah khusus lainnya.


Selanjutnya, Ketua Kaukus Muda Betawi M. Ichwan Ridwan menyampaikan aspirasinya terkait penyusunan RUU DKJ, agar terbentuknya sistem desentralisasi budaya dalam pendelegasian wewenang oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk menentukan kebijakan pemajuan kebudayaan betawi. 


Terbentuknya collaborative governance untuk menghadapi perubahan status Jakarta untuk mencapai tujuan bersama membangun Jakarta dengan disertai pemajuan kebudayaan Betawi melalui lembaga adat dan budaya Betawi. Terbentuknya ekosistem budaya betawi di Jakarta untuk merumuskan arah pengaturan penyelenggaraan pemajuan kebudayaan Betawi dan Pemerintahan Provinsi Jakarta yang mempunyai fungsi khusus. (bia/aha)

BERITA TERKAIT
Revisi UU Minerba, Demi Kemakmuran Rakyat dan Penambangan Berkelanjutan
25-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Badan Legislasi DPR RI, Edison Sitorus, menyampaikan pandangannya mengenai revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU...
RUU Minerba sebagai Revolusi Ekonomi untuk Masyarakat Bawah
23-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Aqib Ardiansyah menilai filosofi dasar dari penyusunan RUU tentang Perubahan Keempat...
RUU Minerba: Legislator Minta Pandangan PGI dan Ormas soal Keadilan Ekologi
23-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Muhammad Kholid mengapresiasi masukan yang disampaikan Persatuan Gereja Indonesia (PGI) terkait...
RUU Minerba Jadi Perdebatan, Baleg Tegaskan Pentingnya Mitigasi Risiko
23-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Deputi Eksternal Eksekutif Nasional WALHI, Mukri Friatna, menyatakan penolakan terhadap wacana perguruan tinggi diberikan hak mengelola tambang...